Untuk menikmati layanan Perpustakaan SMA 1 Jepara berikut peraturan yang harus dipatuhi
Peraturan / Tata tertib
1. Peraturan Umum
a. Anggota/pengunjung perpustakaan harus berpakian rapi dan sopan
b. Anggota/pengunjung perpustakaan harus menitipkan tas, map, buku pribadi di tempat penitipan.
c. Anggota/pengunjung perpustakaan harus mengisi buku kunjungan yang tersedia (menggunakan komputer)
d. Anggota/pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, ketertiban, selama berada di ruang perpustakaan.
e. Bahan pustaka yang telah diambil dari rak agar tetap diletakan di meja baca.
f. Bagi pengunjung yang igin mem-foto copy bahan pustaka diluar area perpustakaan diwajibkan mengisi buku pinjam dan meninggalkan kartu anggota/KTP, dengan jangka waktu 3 jam / setelah jam sekolah.
g. Pengunjung yang berasal dari luar SMA Negeri 1 Jepara harap mengisi buku tamu
2. Peraturan Peminjaman
a. Anggota pperpustakaan mencari sendiri buku yang akan dipinjam
b. Buku yang sedang dipinjam orang lain boleh dipesan untuk dipinjam kemudian
c. Semua bahan pustaka/koleksi yang tersedia di rak boleh dipinjam dan dibawa pulang kecuali :
1) Koleksi majalah, surat kabar
2) Koleksi referensi (bertanda huruh R pada punggung buku)
d. Jumlah buku yang boleh dipinjam oleh setiap anggota:
1) Siswa sebanyak 2 eksemplar
2) Guru sebanyak 4 eksemplar
e. Menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas perpustakaan beserta kartu anggota
f. Buku yang telah dipinjam bisa dibawa pulang selama 7 (tujuh) hari/ 1 minggu untuk siswa dan 14 (empat belas) hari / 2 minggu untuk guru dan dapat diperpanjang selama 1 minggu jika tidak ada pemesan/ peminjam yang lain.
g. Kembalikanlah pinjaman buku tepat waktunya agar tidak dikenakan denda dan orang lain dapat memanfaatkan buku tersebut.
h. Keterlambatan pengembalian buku, menghilangkan atau merusak buku pinjaman akan dikenakan denda / sangsi sesuai ketentuan yang berlaku
i. Anggota perpustakaan yang akan menggunakan komputer/ruang audio visual harus melapor terlebih dahulu kepada petugas
j. Dilarang membawa makanan atau minuman dalam ruangan perpustakaan
k. Dilarang membawa buku keluar tanpa melalui proses peminjaman
l. Dilarang berbicara keras / membuat kegaduhan dalam ruang perpustakaan
m. Dilarang membuang sampah disembarang tempat
0 komentar:
Posting Komentar